Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Ubedilah Badrun Ungkap Dugaan Aliran Dana Lima Triliun Oligarki Ke Sosok Berinisial K

Repelita.id

09 August 2026 00:37 WIB

[VIRAL] Ubedilah Badrun Ungkap Dugaan Aliran Dana Lima Triliun Oligarki Ke Sosok Berinisial K
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sorotan publik kembali mengemuka menyusul tayangan perbincangan kanal podcast Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada 4 Agustus 2026.

Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun bersama akademisi Ichsanuddin Noorsy mengulas berkas dugaan kepemilikan aset bernilai triliunan milik mantan pimpinan negara yang diklaim telah diserahkan ke instansi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Pihaknya memaparkan sinyalemen aliran dana jumbo dari lingkaran pengusaha besar yang merujuk pada temuan eks penasihat lembaga antirasuah Abdullah Hehamahua.

Sosok berkode huruf K disebut sempat mengadakan pertemuan dengan pengusaha swasta di Singapura dan Malaysia untuk penerimaan alokasi dana mendekati angka lima triliun rupiah.

Lompatan aset serta aktivitas transaksi saham bernilai ratusan miliar oleh figur muda dinilai sebagai fenomena yang janggal oleh akademisi tersebut.

Informasi ini seketika memicu perdebatan sengit di ruang digital serta memancing respons langsung dari para pengguna media sosial. yaniarsim/status

Inisial " K "

Putra mahkota yang terima uang 5 Triliun dari oligarky.

Guweh pikir itu pasti Kaesang 🤭 pic.twitter.com/KmmpY2XRIg

Atas unggahan perbincangan tersebut berbagai tanggapan dituliskan publik pada kolom komentar platform digital.

“Akbar kok TDK nanya 5 trilyun lewat bank apa ??? 5 trilyun lewat bank MN ????”

“Bungker jkwc6 RB trilyun”

“Bongkaaaarrrr...”

“Mafia peradilan dikendalikan oligarki”

“Ayo Bersatulah Rakyat..kita KEJAR SI MALING2”

Spekulasi masyarakat internet banyak mengaitkan kode nama tersebut dengan trah keluarga mantan pimpinan negara atas aduan indikasi pidana pencucian uang.

Penelusuran transaksi keuangan secara terbuka oleh lembaga berwenang menjadi desakan utama yang diharapkan publik saat ini.

Kejelasan status atas dokumen serta kepastian hukum atas informasi tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung