Berita, Nasional

[VIRAL] VIDIO Teddy Langgar Aturan TNI, Perwira Tinggi Resah

Repelita.id

04 May 2026 13:55 WIB

[VIRAL] VIDIO Teddy Langgar Aturan TNI, Perwira Tinggi Resah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Analis militer Selamat Ginting secara terbuka mengingatkan bahwa Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bisa menjadi batu sandungan bagi Presiden Prabowo Subianto ke depannya.

Ia menilai bahwa kebijakan penempatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet dengan pangkat Letnan Kolonel dinilai melanggar aturan yang berlaku di institusi militer.

ADVERTISEMENT

Ginting mengungkapkan bahwa banyak perwira tinggi TNI dari bintang satu hingga bintang empat yang resah dengan kasus promosi cepat Teddy Indra Wijaya.

"Banyak saya mendapatkan pesan WA dari Perwira Tinggi bintang 4,3,2,1, dan Kolonel serta lulusan Akmil lainnya resah dengan kasus Teddy ini," kata Ginting dalam keterangannya.

Menurut Ginting, kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letnan Kolonel tidak sesuai dengan Peraturan Panglima TNI yang berlaku sejak September 2022.

Ia menjelaskan bahwa seorang lulusan Akademi Militer seharusnya membutuhkan waktu 18 tahun untuk mencapai pangkat Letkol dengan catatan telah menempuh berbagai pendidikan militer.

"Jadi Letkol itu butuh 18 tahun dari sejak dia dilantik. Itupun dengan catatan sudah pernah lulus pendidikan pengembangan spesialisasi, Diklapa 1, Diklapa 2, dan Seskoad," jelas Ginting.

Ginting mengakui bahwa Teddy memang sudah melakukan Diklapa 1 di Amerika Serikat, namun belum menjalani Diklapa 2 dan Seskoad.

"Celakanya Teddy belum lulus Diklapa 2 dan belum Seskoad. Seseorang bisa menjadi Letkol harus pendidikan lengkap dari kursus kecabangan sampai Seskoad," papar Ginting.

Jika tanpa Diklapa 2 dan Seskoad, seorang perwira membutuhkan waktu hingga 22 tahun untuk menjadi Letkol.

"Dengan demikian Teddy baru akan jadi Letkol dalam 23 tahun sejak dari ia dilantik. Jadi kalau dia 2011 lulusnya, tambah 23 tahun, maka sekitar di 2034 baru memenuhi syarat," terangnya.

Ginting juga menyoroti bahwa Teddy seharusnya tidak menduduki posisi Sekretaris Kabinet karena melanggar Undang-Undang TNI Nomor 34/2004.

UU tersebut hanya memperbolehkan perwira militer aktif menduduki 10 posisi tertentu, seperti di Kemenko Polhukam atau Badan Intelijen Negara.

Ia mengkhawatirkan bahwa kasus ini bisa mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki pelanggaran hukum dalam promosi Teddy.

"Jika dipaksakan, DPR bisa menggunakan hak angket untuk mempersoalkan pelanggaran hukum oleh presiden," ujar Ginting.

Ginting bahkan menyarankan agar Teddy dikirim ke Papua untuk memimpin pasukan menghadapi Organisasi Papua Merdeka.

"Ini dia Kopasus, Komandan Pasukan Khusus, bukan tugasnya buka-tutup pintu. Seharusnya buka-tutup pertempuran, bukan buka-tutup pintu, juga bukan pegang-pegang map," tegas Ginting.

Ia menyebut bahwa tentara diciptakan untuk pertempuran dan tugas perang, bukan untuk tugas-tugas protokoler di Istana.

Menurut Ginting, kasus Teddy bisa menjadi preseden buruk yang merusak integritas TNI dan memicu ketidakpercayaan publik.

"TNI bisa kehilangan marwah jika dipimpin oleh perwira 'salon' yang lebih banyak buka-tutup pintu istana daripada medan tempur," tegasnya.

Ia mengkritik bahwa kenaikan pangkat Teddy yang cepat tampaknya karena kedekatannya dengan Presiden Prabowo, bukan karena prestasi di medan tugas.

Ginting membandingkan kasus Teddy dengan kegagalan militer Mesir di era 1970-an, di mana perwira yang dekat dengan kekuasaan politik diangkat menjadi jenderal tanpa kompetensi.

Para perwira yang tidak pernah bertempur justru banyak bicara dan mengkritik kebijakan ini dari balik layar.

"Biasanya yang nggak pernah perang itu yang bacotnya banyak," ujar Ginting mengutip pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak yang justru membela kenaikan pangkat Teddy.

Ginting mendesak Presiden Prabowo untuk belajar dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tertib dalam menempatkan militer di jabatan sipil, termasuk memensiunkan perwira terlebih dahulu.

"Prabowo jangan mengulangi kesalahan Jokowi yang mengacak-acak sistem karier TNI. Pensiunkan Teddy agar masalah ini tidak jadi bom waktu," imbuh Ginting.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi baik dari Istana maupun Markas Besar TNI terkait kritikan tajam dari analis militer Selamat Ginting tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas Presiden Prabowo untuk menyelesaikan polemik kontroversial terkait kenaikan pangkat dan posisi strategis Teddy Indra Wijaya di lingkaran kekuasaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

@kucing.mujair100 Kirim Letkol Teddy ke Papua! #seskabteddy #mayorteddy #letkolteddy #teddyindrawijaya #prabowo #SelamatGinting ♬ original sound - Kucing Mujair

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung