Repelita Jakarta - Sebuah peringatan keras disampaikan oleh pihak berwenang luar negeri yang menargetkan sejumlah korporasi tidak kooperatif agar tidak mengabaikan tindakan ketat yang dapat diambil.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tegas ini sebelumnya disampaikan oleh Senior Minister K.Shanmugam yang diunggah ulang lewat media sosial oleh akun @vieamartha pada 20 Oktober 2026.
Narasumber menegaskan bahwa pihak berwenang bakal memanfaatkan seluruh instrumen hukum yang tersedia guna mengejar pelaku usaha yang melanggar aturan.
Langkah yang disiapkan mencakup proses investigasi internal terhadap induk perusahaan di wilayah mereka hingga penerapan sanksi di bidang ekonomi.
Bahkan aturan hukum darurat dipastikan akan diubah jika situasi mendesak memicu kebutuhan regulasi yang lebih kuat di masa mendatang.
Pihak berwenang menyatakan tetap berkomitmen penuh memburu korporasi yang terlibat meskipun persoalan bencana kabut asap saat ini telah dilewati.
Tindakan serta sikap tegas ini menuai respons beragam dan memicu gelombang tanggapan langsung dari kalangan netizen di ruang siber.
Akun @andrechristopher27 menuliskan pernyataan singkat di kolom komentar yaitu Prosecute them !
Komentar serupa juga dilayangkan oleh pengguna dengan akun @shinta_kopie yang menuliskan Prosecute those companies that has holding in singapore! You could do that, crack down on them harshly.. all those companies related to the forest burns has family offices in singapore.. you have jurisdiction with them.. make them pay.
Netizen lain dengan nama akun @popiiiah menyampaikan respons pertanyaan mendalam yaitu If the company is related/affliate to Indo’s current president? Can u prosecute them too? Please teach them a lesson, coz they are getting more and more arrogant and thinking they can get away with anything!
Tanggapan penutup yang bernada menyindir terhadap situasi ini dituliskan oleh akun @nurhadi45 melalui komentar singkat Udah dramanya??(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads