Repelita Jakarta - Perbincangan mengenai pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya kembali mencuat ke permukaan.
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @akbarfaizal_uncensored pada hari Jumat, 9 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
Kehebohan ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi membacakan keputusan mereka mengenai tuntutan kelayakan tingkat pendidikan pada hari Selasa, 6 Oktober 2026.
Bahkan, perdebatan mengenai keabsahan posisi sang wakil presiden kini sudah mulai memasuki ranah pembahasan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, segera memberikan pernyataan resmi demi merespons isu yang tengah bergulir tersebut.
Dirinya menyatakan secara tegas bahwa anak sulung Joko Widodo tersebut sama sekali tidak memiliki niat untuk meletakkan posisinya.
Andi Azwan berpendapat jika segala macam desas-desus yang menyudutkan dokumen kelulusan sekolah sang wakil presiden murni merupakan sebuah kebohongan yang kejam.
Ia juga menambahkan jika persoalan ini memang sengaja dirancang sedari awal oleh oknum tertentu sebagai modal utama untuk menggulingkan kekuasaan yang sah.
Tokoh pergerakan relawan tersebut merasa jika ulasan dari lembaga kehakiman yang menyebutkan absennya berkas kelulusan tertentu telah dimanipulasi secara sepihak.
Padahal, instansi kementerian yang membidangi urusan pendidikan dasar dan menengah sudah mengonfirmasi bahwa riwayat belajar Gibran Rakabuming Raka absah serta setingkat dengan sekolah menengah atas.
Status penyetaraan bangku sekolah formal itulah yang kemudian dijadikan landasan utama baginya untuk meneruskan jenjang kuliah sarjana di negara tetangga.
Walaupun tuntutan hukum dengan nomor registrasi perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diinisiasi oleh Denny Indrayana bersama rekan-rekannya ditolak, dinamika tetap berjalan.
Pihak mahkamah memutuskan untuk tidak menerima gugatan tersebut lantaran adanya ketidaksesuaian mengenai hak gugat atau kedudukan hukum dari para pemohon.
Kendati demikian, pergerakan serta tekanan politik di dalam gedung parlemen diprediksi akan terus ditiupkan oleh barisan kelompok yang berseberangan.
Melihat situasi tersebut, kubu internal wakil presiden memastikan bahwa mereka siap menghadapi segala tahapan yang bergulir berdasarkan koridor undang-undang dasar negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads