Berita, Nasional

Wagub Dinonaktifkan Wapres Tetap Menjabat Berhadapan Dengan Jokowi Dan Keluarga Hukum Jadi Mandul?

Repelita.id

09 October 2026 22:35 WIB

Wagub Dinonaktifkan Wapres Tetap Menjabat Berhadapan Dengan Jokowi Dan Keluarga Hukum Jadi Mandul?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dinamika penegakan hukum di tanah air saat ini tengah menjadi sorotan tajam yang mengusik rasa keadilan masyarakat luas.

Persoalan ini mencuat setelah adanya perbandingan perlakuan hukum yang dinilai timpang terhadap sejumlah pejabat publik di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pembicara Edy Mulyadi melalui siaran langsung di kanal YouTube Bang Edy Channel pada tanggal 6 Oktober 2026.

Dalam ulasannya, Edy Mulyadi menyoroti kasus penonaktifan seorang wakil gubernur yang langsung diberhentikan sementara setelah menyandang status sebagai terdakwa.

Pejabat tersebut tersandung dugaan perkara pemalsuan dokumen akademik, meskipun persidangan belum membuktikan secara inkrah mengenai keabsahan ijazah tersebut.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tetap kokoh menduduki jabatannya di pemerintahan.

Padahal Mahkamah Konstitusi dalam keputusannya pada 6 Oktober 2026 menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran lulus sekolah menengah atas atau sederajat.

Ketentuan menyelesaikan pendidikan setingkat SMA sendiri merupakan kriteria mutlak yang wajib dipenuhi oleh setiap calon presiden dan wakil presiden.

Ketimpangan ini memicu pertanyaan besar di tengah publik mengenai ketegasan serta kesetaraan aparat penegak hukum saat ini.

Publik mulai mempertanyakan apakah hukum menjadi tidak berdaya dan tumpul ketika harus berhadapan dengan Joko Widodo beserta lingkaran keluarganya.

Sebagai negara yang meletakkan konstitusi pada posisi tertinggi, sudah seharusnya tidak ada satu pun individu yang mendapatkan perlakuan istimewa di mata hukum.

Kedudukan atau jabatan tinggi yang disandang oleh seseorang semestinya tidak menjadi tameng untuk menghindar dari jerat aturan yang berlaku.

Masyarakat berharap agar keadilan tidak hanya tajam dan menghukum masyarakat kecil, namun justru berubah menjadi labirin prosedur yang rumit saat menyentuh para penguasa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung