Berita, Hukum

Wakil Bupati Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung usai Gatut Sunu Terseret Kasus Pemerasan KPK

Repelita.id

13 April 2026 19:44 WIB

Wakil Bupati Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung usai Gatut Sunu Terseret Kasus Pemerasan KPK
Foto: Istimewa

Repelita Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Gatut Sunu Wibowo tersangkut kasus hukum.

Langkah tersebut diambil menyusul penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti menegaskan bahwa penunjukan Plt telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sudah ada (penunjukan), ya Wakil Bupati (Ahmad Baharudin),” ujarnya dikutip pada Senin (13/4/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah secara otomatis menjalankan tugas jika kepala daerah berhalangan tetap atau tersangkut masalah hukum.

Penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt merupakan dampak dari Operasi Tangkap Tangan KPK pada Jumat (10/4/2026) di mana Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan total dugaan penerimaan mencapai Rp2,7 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 13 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta serta empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton.

KPK mengungkap bahwa Gatut diduga melakukan pemerasan dengan meminta setoran kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah dengan total permintaan dana mencapai Rp5 miliar.

“Sebagian sampai meminjam dan memakai dana pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

Dengan ditunjuknya Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati, diharapkan pemerintahan di Tulungagung tetap berjalan normal tanpa gangguan pelayanan publik.

Pemprov Jatim juga memastikan akan terus memantau jalannya pemerintahan daerah hingga proses hukum terhadap Bupati definitif selesai.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung