Repelita Yogyakarta - Warga Kota Yogyakarta meluapkan kemarahan mereka terhadap bangunan Little Aresha Daycare yang berlokasi di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, setelah tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi kekerasan terhadap anak-anak.
Bangunan daycare yang menjadi pusat kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap balita itu menjadi sasaran aksi vandalisme dan perusakan oleh orang tidak dikenal pada Selasa, 28 April 2026.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi kejadian siang hari menunjukkan bangunan tersebut tampak kontras dengan coretan-coretan cat semprot berwarna hitam yang memenuhi hampir seluruh dinding hingga pintu rolling door.
Pesan-pesan bernada amarah dan makian ditinggalkan oleh pelaku aksi corat-coret sebagai bentuk protes terhadap dugaan perlakuan kejam kepada anak-anak.
Di dinding sisi kiri bangunan, terlihat tulisan besar berbunyi "ANAK JADI KORBAN" yang ditulis dengan cat semprot hitam mencolok.
Sementara di bagian pintu rolling door, pelaku menuliskan kata-kata kasar berukuran besar lengkap dengan kalimat "TIDAK ADA RASA KEMANUSIAAN".
Tak hanya coretan di dinding, aksi teror juga menyasar teras bangunan dengan cairan hitam kental yang tampak disiramkan secara sengaja ke lantai halaman.
Cairan hitam itu bahkan mengenai area parkir sepeda motor yang masih terparkir di dalam pagar bangunan.
Garis polisi atau police line berwarna kuning telah terpasang melintang di depan pagar besi bangunan untuk menutup akses masuk.
Pemasangan police line ini dilakukan guna kepentingan proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.
Lurah Sorosutan, Muhammad Zulazmi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sesaat setelah laporan aksi vandalisme masuk.
Sayangnya, upaya pencarian jejak digital melalui rekaman kamera pengawas sampai sejauh ini belum membuahkan hasil.
"Tadi Pak Bhabinkamtibmas menyampaikan, tidak ada CCTV di sekitar lokasi yang bisa merekam kejadian itu. Kemungkinan besar vandalisme terjadi pada dini hari," ujarnya.
Zulazmi mengaku hingga kini belum menerima laporan langsung dari warga sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan pada malam kejadian.
Informasi yang ia terima sejauh ini masih terbatas pada laporan aparat kewilayahan yang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Meskipun bangunan telah dipagari garis polisi, pihaknya memastikan tidak akan lepas tangan dalam mengawasi situasi keamanan lingkungan.
"Tugas pengawasan keamanan memang bukan langsung di kami, tapi kami lakukan pemantauan melalui RT, RW, dan warga. Jika ada sesuatu yang dianggap perlu, warga kami minta segera melapor ke Bhabinkamtibmas," ujarnya.
Terkait koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta mengenai penjagaan khusus oleh Satpol PP di lokasi daycare, Zulazmi mengaku belum mendapatkan instruksi resmi.
Ia membeberkan bahwa sesuai instruksi Wali Kota Yogyakarta, pihaknya kini tengah gencar melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare atau Tempat Penitipan Anak di wilayah Sorosutan.
"Kami diperintah untuk melakukan pendataan daycare di wilayah masing-masing. Laporan sudah kami sampaikan melalui link yang tersedia kemarin siang," jelasnya.
Dari hasil penyisiran sementara oleh pengurus RT dan RW setempat, Zulazmi mengklaim daycare yang beroperasi di wilayah Sorosutan telah memiliki izin resmi.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk menyinkronkan data perizinan tersebut guna memastikan keamanan dan legalitas tempat pengasuhan anak.
"Alhamdulillah, yang ada di data kami sementara ini sudah berizin semua. Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang, dan anak-anak di wilayah kami mendapat pengasuhan yang layak," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah daycare di Yogyakarta dipasangi garis polisi setelah diduga menjadi lokus penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan oleh orang tua mereka.
Kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah anak yang diikat tubuhnya lalu ditinggal sendirian di ruangan kosong.
Bahkan salah satu orang tua menyebut bahwa anaknya sempat dicekik oleh pengasuh daycare tersebut.
Polresta Yogyakarta kini telah menetapkan tiga belas orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak ini.
Daycare tersebut menawarkan harga murah yakni Rp500.000 per bulan untuk layanan setengah hari, jauh di bawah rata-rata daycare lain di Yogyakarta yang mencapai Rp700.000 hingga Rp800.000.
Namun di balik harga murah itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengungkapkan fakta mengerikan saat penggerebekan.
“Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” tegas Adrian saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok