Berita, Viral Sosmed

Warganet Pertanyakan Surat Komitmen Dasco Dan Desak PDI Perjuangan Klarifikasi Tanggung Jawab Puan Maharani

Repelita.id

27 August 2026 18:03 WIB

Warganet Pertanyakan Surat Komitmen Dasco Dan Desak PDI Perjuangan Klarifikasi Tanggung Jawab Puan Maharani
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gelombang kritik serta rasa frustrasi publik kembali mengemuka di platform media sosial menyusul beredarnya lembar kesepakatan tertulis terkait pembahasan rancangan undang-undang.

Unggahan akun Threads @yasha.vatsa memicu perdebatan sengit di kalangan pemilih serta pemerhati isu politik nasional.

ADVERTISEMENT

Melalui unggahannya sang pemilik akun meluapkan kekecewaan mendalam atas isi dokumen perjanjian yang ditandatangani jajaran wakil ketua DPR RI tersebut.

"Halo orang-orang @pdiperjuangan . Ini yang tanda tangan adalah Bpk. Dasco dan dayang-dayangnya. Kenapa yang harus mundur adalah pimpinan DPR? Apa ini artinya kalau RUU Perampasan Aset (Yang isi-nya bobrok itu...) tidak disahkan juga oleh DPR. Apa lantas yang mundur adalah Ibu Puan Maharani selaku Pimpinan (Ketua) DPR? Tolong klarifikasinya, sebagai pemilih PDI-P di pemilu. Saya sangat kesal dengan lembaran kertas konyol ini." tulis akun @yasha.vatsa meluapkan ketidakpuasannya.

Pernyataan menohok tersebut langsung disambut gelombang komentar penuh skeptisisme dari para pengguna platform digital lainnya.

Akun @fhenz99 menilai klausul yang tertera dalam surat komitmen tersebut rawan menjadi celah permainan diksi hukum.

"ya gag masalah bagi meereka kak!! karena tgl 15 desember kan PEMBENTUKAN UU bukan PENGESAHAN!! tgl bentuk aja selesaaii!! kena prank kita ama dpr ri! hrsnya PENGESAHAN bukan PEMBENTUKAN!!!" tulis akun @fhenz99 di kolom tanggapan.

Sementara itu absennya figur ketua lembaga legislatif saat proses penandatanganan turut disoroti warganet lain.

Akun @baser_moeljono menyampaikan analisanya terkait ketidakhadiran pimpinan utama di lokasi.

"Ya Bagaimana Lagi ?? lha Wong dia Sebagai Ketua DPR nggk ada DiTempat koq.." tulis akun @baser_moeljono mengomentari situasi tersebut.

Namun pandangan berbeda mengenai keabsahan dan tanggung jawab kolektif pimpinan dewan disampaikan oleh pengguna internet lainnya.

Akun @perikecil_hijau menegaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani jajaran wakil tetap mengikat atas nama kelembagaan.

"Baca awal paragraf pertama, Kami, Pimpinan DPR RI..... Di ttd oleh 4 wakil ketua DPR RI Artinya mereka bertanggung jawab penuh atas nama DPR RI mengesankan UU Perampasan aset" tulis akun @perikecil_hijau menandaskan perdebatan publik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung