Berita, Hukum

WNA Inggris Tewas di Tahanan Imigrasi Depok, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri di Kamar Mandi

Repelita.id

23 April 2026 19:41 WIB

WNA Inggris Tewas di Tahanan Imigrasi Depok, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri di Kamar Mandi
Foto: Istimewa

Repelita Depok - Polisi tengah melakukan penyelidikan lebih dalam atas kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Inggris di Kantor Imigrasi Kota Depok pada Selasa (21/4/2026).

Korban diketahui bernama Duncan James Rance alias DJR yang berusia 53 tahun dan tercatat sebagai seorang pengajar.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, akhirnya angkat bicara dan tidak menampik adanya kejadian tragis tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima awak media, Irvan menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika DJR diamankan pada Senin (20/4/2026).

Ia ditahan oleh petugas karena tengah menjalani proses pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.

Kemudian pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB, petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi DJR yang saat itu berada di dalam kamar mandi ruang detensi atau tahanan.

"Petugas kemudian melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan respons. Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, petugas segera melakukan tindakan pembukaan paksa pintu kamar mandi," katanya pada Rabu (22/4/2026).

"Setelah pintu berhasil dibuka, deteni ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri," sambung Irvan menjelaskan kronologi kejadian.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Imigrasi Depok segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia," ungkap Irvan.

Irvan mengklaim bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa meninggalnya DJR di kantor Imigrasi Depok.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab," janjinya.

Pihak Imigrasi Depok juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris, dan keluarga korban di Indonesia.

Koordinator tersebut dilakukan untuk memastikan komunikasi yang baik serta penanganan lebih lanjut terhadap jenazah korban.

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula ketika WNA asal Brighton, Inggris itu ditahan oleh petugas di ruang tahanan sementara Imigrasi Depok sejak Senin (20/4/2026).

Kemudian sekitar pukul 15.20 WIB pada Selasa sore, melalui rekaman CCTV diketahui korban masuk ke kamar mandi.

Saksi yang mengetahui hal itu bergegas melakukan pengecekan dan melihat ruang tahanan kosong sedangkan pintu kamar mandi dalam keadaan tertutup rapat.

"Lalu saksi memanggil-manggil korban namun tidak ada respons," ucap seorang petugas yang identitasnya sengaja dirahasiakan.

Saksi juga sempat berusaha melihat kondisi korban dari lubang tembok kamar mandi namun karena tidak terlihat akhirnya pintu terpaksa didobrak paksa.

Saat itulah saksi mendapati pria Inggris tersebut sudah tergantung pada tralis besi ventilasi kamar mandi dengan posisi tidak wajar.

Ia diduga nekat menjerat lehernya sendiri menggunakan kaos lengan panjang berwarna hitam yang dikenakannya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, namun nahas nyawanya tidak tertolong.

Diduga kuat korban mengalami depresi berat karena sedang menjalani masa penahanan yang tidak diketahui pasti kapan berakhirnya.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya peristiwa tewasnya WNA Inggris tersebut.

Namun demikian ia mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran kasus ini masih dalam tahap penanganan lebih lanjut oleh penyidik.

"Kejadiannya benar ada, namun untuk seperti apa kronologinya nanti akan kami sampaikan setelah proses penanganan selesai," katanya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian dari Polres Metro Depok tampak tengah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Garis pembatas polisi atau police line telah terpasang di lokasi kejadian untuk mengamankan area dari gangguan pihak tidak berkepentingan.

Jenazah kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju Rumah Sakit Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung