Berita, Nasional

Yayasan Buddha Tzu Chi Dan Gurita Oligarki Bisnis Di Balik Kriminalisasi Aktivis Muhammadiyah?

Repelita.id

31 July 2026 22:37 WIB

Yayasan Buddha Tzu Chi Dan Gurita Oligarki Bisnis Di Balik Kriminalisasi Aktivis Muhammadiyah?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Aktivis hukum dari lembaga bantuan hukum organisasi kemasyarakatan islam menghadapi proses hukum usai menyampaikan peringatan kepada kepala daerah Aceh agar waspada bermitra dengan lembaga sosial.

Pelaporan tersebut dilayangkan ke kepolisian daerah dengan tuduhan dugaan pelanggaran sentimen keagamaan terkait penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam.

ADVERTISEMENT

Proses penanganan laporan tersebut dinilai bergerak sangat cepat oleh aparat penegak hukum tanpa melalui tahapan klarifikasi awal kepada pihak terlapor.

Aktivis yang bersangkutan sebelumnya dikenal aktif mendampingi masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan berskala besar di wilayah Banten.

Sejumlah konglomerat pengelola kawasan bisnis terpadu disebut-sebut terlibat dalam berbagai persoalan penguasaan lahan penduduk serta kerusakan lingkungan.

Para pengusaha bermodal besar tersebut diduga kuat menjalin kolusi dengan pihak kekuasaan guna melindungi kepentingan bisnis mereka.

Gubernur daerah setempat sebelumnya dikabarkan mendatangi markas yayasan sosial tersebut guna mematangkan program pembangunan ribuan unit rumah hunian.

Inisiatif kemanusiaan itu disinyalir menjadi bagian dari program strategis kementerian bidang perumahan dalam merealisasikan hunian bagi masyarakat.

Salah satu tokoh pengusaha kawakan tercatat memegang posisi penting di dalam struktur kepengurusan yayasan sosial tersebut.

Kekuatan finansial lembaga sosial itu ditengarai bersumber dari jaringan bisnis raksasa yang dikelola oleh para taipan konglomerat nasional.

Aliansi bisnis multinasional ini dituding merepresentasikan kekuatan oligarki ekonomi yang berpotensi memengaruhi stabilitas demokrasi serta kesejahteraan rakyat.

Kedok kegiatan kemanusiaan dan keagamaan yang diemban yayasan tersebut kini mendesak untuk diaudit secara menyeluruh oleh instansi berwenang.

Publik mempertanyakan transparansi skema kerja sama pendanaan antara lembaga sosial itu dengan kementerian terkait dalam program perumahan nasional.

Muncul dugaan adanya upaya pembelahan antarkelompok masyarakat melalui pelaporan hukum yang melibatkan elemen organisasi massa berbeda.

Berbagai kejanggalan tersebut mendorong seruan agar lembaga penegak hukum dan pusat pelaporan transaksi keuangan segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.

Langkah investigasi independen dianggap krusial guna memastikan tidak adanya aliran dana terselubung yang merugikan kepentingan kedaulatan negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung